MENU

WARUNG

Etalase Lapak dan Produk

chat5

Chat WhatsApp

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Minggu, 05 Maret 2023

Menempatkan Posisi Kita dalam keimanan secara jelas dan tegas adalah prinsip seorang Muslim

MEMPERTANYAKAN KEIMANAN DIRI KITA SEBAGAI MUSLIM DIMANAKAH LETAK KEIMANAN BENAR ITU BERADA? MAKA AL WALA WAL BARA SEBAGAI KONSEKWENSI DARI DUA KALIMAT SYAHADAH JAWABAN NYA


[Oleh : Ustzd. Ahmad Zaenudin]


Semoga keimanan kita terjaga dari hal yang demikian  seperti yang di jabarkan dibawah ini.


Para U'lama yang takut kepada Allah  mengatakan bahwa jika seorang Muslim merasa enjoy hidup dalam aturan yang bukan berasal dari Allah, atau tidak mau hidup dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara total, maka kebenaran iman nya diragukan atau di mempertanyakan kebenaran iman nya.



Bahkan Allah swt sendiri menegaskan dalam alquran, bahwa siapa saja yang tidak menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai hakim dalam segala permasalahan yang mereka hadapi, maka hakikatnya mereka tidak beriman imannya tertolak.

Jadi dimanakah keimanan seseorang jika menjalankan syarat besar di terima iman pun, masih dipertanyakan? Bukan kah iman itu harga mati??  Namun kenapa? Masihkah kehidupan kita gandrung dan terikat dengan aturan buatan manusia? Padah sungguh Allah tidak aka menerima keimanan seorang muslim semacam demikian? Bahkan takut dengan identitas keislaman sendiri. Kan aneh bin nyata.


Maka dengan demikian ke musliman itu, keislaman itu bukan turunan tapi adalah hasil pemahaman dan pengamalan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai seorang muslim.


Maka aneh jika seorang muslim tabu dengan prinsip prinsip atau ajaran islam itu sendiri. Contohnya orang yang tabu dengan dua kalimat syahadat, atau merasa terganggu dirinya saat dikenakan atribut atribut yg bercirikan islam, bahkan takut sama bendera yg bertuliskan kalimat tentang tauhid. Kan aneh? Apalagi takut dengan istilah negara islam atau khilafah. Kan aneh?


Bagaimana dikatakan tidak aneh kepada perkara yang diwajibkan rasul saja sudah takutnya minta ampun. Pertanyaannya apakah dirinya takut kepada Allah swt atau kepada manusia. Maka jelas lah bahwa keengganan, ketidak kemauan untuk terikat dan menerapkan syariat islam, atau takut Dengan istilah istilah islam, itu sdh jelas bahwa dirinya munafik haqqon. Kalau buka munafik haqqon apalagi?


Cukuplah kiranya ayat di bawah ini menjadi pemukul berat bagi siapa saja yang masih tenang tenang hidup dalam ancaman murka Allah swt yang sangat Dahsyat. Allah swt berfirman bagi kita semua manusia:


Surat An-Nahl Ayat 106

مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُۥ مُطْمَئِنٌّۢ بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمْ  عَذَابٌ عَظِيمٌ

Artinya: Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.


MAKA HATI HATI DENGAN MURTAD TANPA SADAR.


📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

106. مَن كَفَرَ بِاللهِ مِنۢ بَعْدِ إِيمٰنِهِۦٓ (Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman)


Ayat ini menjelaskan tentang orang yang murtad akibat perkataan kafir yang ia ucapkan atau perbuatan yang mengeluarkannya dari keimanan setelah ia masuk Islam. Namun dalam hal itu terdapat dua kemungkinan:


Pertama, orang yang dipaksa untuk kafir dengan paksaan yang menjadikannya khawatir akan dibunuh; maka orang ini tidak mendapatkan dosa akibat perkataan kafir yang ia ucapkan atau perbuatan yang mengeluarkannya dari keimanan, misal: jika ia dipaksa melakukan sujud kepada selain Allah namun dengan hati yang tetap teguh dalam keimanan, maka ia tidak dinyatakan sebagai orang yang kafir atau murtad.


Namun Imam Hasan al-Bashri, Imam al-Auza’i, Imam Syafi’i, dan Imam Sahnun berpendapat bahwa rukhshah (keringanan) ini hanya pada perkataan saja (paksaan untuk mengatakan kalimat yang mengandung kekafiran), adapun perbuatan maka tidak ada rukhshah bagi pelakunya.


Kedua, orang yang sengaja dan rela untuk mengucapkan atau berbuat sesuatu yang mengandung kekafiran, maka hukum orang seperti ini adalah murtad dari keimanannya, dan orang yang mendapat ancaman dari lanjutan ayat ini.


وَلٰكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا(akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran)
Yakni yang rela dan berlapang dada untuk mengucapkan atau berbuat sesuatu yang mengandung kekafiran setelah dulunya ia termasuk dalam barisan orang-orang beriman. Orang seperti ini akan mendapatkan kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.


Sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Abdur Razzaq, Ibnu sa’ad, dan Ibnu Jarir: bahwa orang-orang musyrik menangkap seorang sahabat bernama ‘Ammar bin Yasir, mereka tidak akan melepaskannya sampai ia mau menghina Nabi dan memuji berhala-berhala mereka, setelah itu mereka baru melepaskannya. Ketika ia mendatangi Nabi beliau bersabda: “berita apa yang kamu bawa?”. Ia menjawab: “berita buruk wahai Rasulullah”. –setelah ia menceritakannya— Rasulullah bersabda: “jika mereka memaksamu lagi, maka lakukanlah sebagaimana yang telah kamu lakukan itu”. Maka turunlah ayat ini.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah


106. Dan barangsiapa murtad dari Islam setelah beriman, kecuali orang yang terpaksa mengucapkan kekufuran sedangkan hatinya masih teguh dalam beriman kepada Allah dan rasulNya, dan dia bahagia,ridha dan tenang dengan kekufuran itu, maka baginya itu murka Allah. dan baginya itu azab yang agung di neraka Jahanam. Keterpaksaan untuk kafir itu karena ancaman akan dibunuh atau disakiti dan dipukul, sekalipun perkara terpaksa itu hanya sebatas ucapan atau perbuatan seperti bersujud kepada selain Allah. Imam Syafi’i dan pengikutnya menentukan keringanan dalam hal ucapan saja. 


Ayat ini turun terkait perkara Amar bin Yasir yang disiksa orang-orang musyrik dan dipaksa untuk melaknat nabi SAW serta menyebutkan tuhan-tuhan mereka dengan baik. Kemudian dia berikrar di depan Nabi bahwa dia masih teguh dalam beriman.


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah.


Siapa yang ingkar kepada Allah setelah beriman kecuali orang yang dipaksa} dipaksa untuk mengucapkan keingkaran sehingga dia melafalkannya, karena takut dibinasakan {dan hatinya tetap tenang dengan keimanannya. Akan tetapi, siapa yang berlapang dada pada kekufuran} lapang dadanya untuk menerima kekufuran dan berpegang teguh padanya dan senang dengan itu {niscaya kemurkaan Allah menimpa mereka, dan bagi mereka itu azab yang besar.


106-108. Allah memberitahukan tentang kebejatan kondisi orang yang mengingkariNya setelah sebelumnya pernah beriman. Ia menjadi buta setelah dapat memandang (dengan matanya), ia kembali kepada kesesatan sesudah (mengenyam) hidayah, melapangkan dadanya untuk kekufuran dalam keadaan ridha dan tenang dengannya, mereka itu mendapatkan kemurkaan yang besar dari Rabb yang Maha Penyayang, yang jika Dia marah, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa menahan kemarahanNya, dan semua akan ikut memurkai mereka. “Dan mereka mendapatkan azab yang besar,” yaitu pada puncak kedahsyatannya, serta bersifat abadi selama-lamanya. Demikian itu, karena mereka, “lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat,” mereka berbalik murtad lagi, lantaran rakus untuk mengais secuil harta dunia dan menyukainya, kurang perhatian terhadap kebaikan akhirat.


Ketika mereka lebih memilih kekufuran dibandingkan keimanan, maka Allah menghalangi hidayah dari mereka, lalu tidak menunjuki mereka. Karena kekufuran sudah menjadi sifat mereka sehingga terpatri pada hati-hati mereka, maka kebaikan pun terpatri. Maka hal-hal yang bermanfaat bagi mereka tidak bisa masuk pada alat indera itu dan tidak bisa mencapai hati mereka. Kelalaian telah menyelimuti mereka dan keterlantaran (dari perhatian Allah) telah melingkupi mereka. Maka, mereka terganjal (untuk dapat meraih) rahmat Allah yang meliputi segala sesuatu. Demikian ini, karena telah datang hidayah kepada mereka, namun mereka tolak. Dan telah disuguhkan kepada mereka, akan tetapi mereka tidak sudi menerimanya.


📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi


Makna kata:
(إِلَّا مَنۡ أُكۡرِهَ) illaa man ukrih : kecuali mereka mengucapkan kalimat kufur, lalu mereka mengucapkannya karena terpaksa.
(وَلَٰكِن مَّن شَرَحَ بِٱلۡكُفۡرِ صَدۡرٗا) wa laakim man syaraha bil kufr shadraa : membuka dadanya untuk kekufuran dan menerimanya dengan senang hati.


Makna ayat:
Firman-Nya ta’ala “Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman, kecuali orang yang dipaksa” untuk mengucapkan kalimat kufur “padahal hatinya tetap tenang dalam keimanan” tidak ragu, goyah, tidak pula khawatir, sehingga ia hanya mengucapkan kalimat kufur itu di lisan saja, sebagaimana yang terjadi pada Ammar bin Yasir.


Dahulu Quraisy memaksanya untuk mengucapkan kalimat kufur, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan mengucapkannya hanya di lisan.


Namun yang pantas mendapatkan ancaman adalah “orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran” ridha dan hatinya tenang dengan kekufuran “maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar.” Mereka kembali dengan kemurkaan Allah, dan bagi mereka di akhirat azab yang besar.


Pelajaran dari ayat:

• Boleh mengucapkan kata-kata kufur tatkala dalam keadaan tersiksa, dengan syarat hati tetap tenang di dalam keimanan dan tidak menerima kalimat kufur itu dengan lapang dada.

Nauzdu billahi min zdalika... Astagfirullah....

Blog Post

Related Post

Artikel Terbaru




Back to Top

Cari Artikel

Label