MENU

WARUNG

Etalase Lapak dan Produk

chat5

Chat WhatsApp

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Senin, 06 Juli 2020

Memiliki Terjemahan Alquran Wajib!

Qaidah hukum syara' menjelaskan bahwa : jika suatu perkara dapat menyempurnakan terlaksana sebuah mewajiban dalam agama, maka suatu perkara, atau perbuatan  atau perbuatan tersebut hukumnya wajib di lakukannya, wajib adanya.















Jadi semua muslim wajib tunduk dan patuh kepada aturan Allah swt saja yakni alquran dan assunah (syariat Islam) secara totalitas.

Maka tanga menuju kearah itu adalah muslim wajib memahami isi dan kandungan alquran.

Karena tidak mungkin kita dapat menjalankan aturan islam (alquran dan asunnah secara total) jika kita tbelum bisa memahaminya.

Sekedar membaca arabnya saja jelas tidak cukup. Karena Allah swt tidak mewajibkan sekedar bacanya saja tapi juganwajib mengamalkannya secara total dalam kehidupan!

Nah bagaimana bisa mengamalkan isi alquran dalam kehidupan kita sementara kita tidak memahaminya, dan itu dengan cara membaca isi dan kandungan alquran.

Sebagai langkah awal dan penting adalah muslim wajib memiliki terjemah alquran, minimal ada tafsirnya. Dan itu hukumnya wajib! Karena memahami isinya itulah awal kewajiban dalam pelaksanakaan isi alquran dalam kehidupan ini.

Oleh sebab itu sebuah ironis jika seorang yang mengaku muslim, tidak tergerak untuk memiliki terjemahan alquran? . Sungguh ironis juga jika seorang muslim di rumahnya hanya ada koran, buku bacaan dan kalau punya alquran pun itu hanya arabnya saja. Sudahkan anda memiliki terjemahan alquran saat ini dirumah?

Dengan demikian pengeluaran biaya untuk memesan terjemahan alquran wallahi tidak akan rugi. Itu akan menjadi amal sholeh besar dan bukti kita mengimaninya dengan benar dan sunguh sungguh.


Raih pahala mengalir dengan cara membagikannya. Tidak Perlu Ketik Ulang, Kirimkan ke WA info ini, klik logo share1 untuk WA, untuk telegram share2:

 

Blog Post

Related Post

Artikel Terbaru




Back to Top

Cari Artikel

Label