MENU

WARUNG

Etalase Lapak dan Produk

chat5

Chat WhatsApp

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Minggu, 07 Juni 2020

Tidak Ada Kesepakatan Para Pendiri Bangsa Pada Ide Pancasila

*TAK ADA KESEPAKATAN PARA PENDIRI BANGSA ATAS IDE PANCASILA* 

Oleh : *Ahmad Khozinudin*


 Sebagian kecil dari masyarakat ada yang nyinyir, menuding perjuangan penerapan syariat Islam dalam bingkai Khilafah bertentangan atau menyelisihi dengan Kesepakatan Para Pendiri Bangsa (Founding Fathers). Ada yang menyebut, para pendiri bangsa ini telah bersepakat dengan pancasila sebagai asas berbangsa dan bernegara.


Belum diuraikan secara rinci, kesepakatan apa yang dimaksud, MPR sebagai lembaga tinggi negara (dahulu lembaga tertinggi), menyebut pancasila bukan lagi asas, tapi pilar (penopang) bersama empat pilar lainnya (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika).

Untuk nomenklatur saja, belum ada kesepakatan. Apakah pancasila itu asas atau pilar. Itu artinya, apa yang diklaim sebagai "kesepakatan pendiri bangsa" adalah dogma yang diulang-ulang agar memperoleh pembenaran.

Belum lagi, versi subtansi pancasila yang disepakati itu pancasila versi siapa ? Versi Soekarno 1 Juni 1945 ? Versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945 ? Atau versi BPUPKI 18 Agustus 1945 Jika merujuk pancasila 1 Juni, maka ide dasar yang menjadi norma filosofis adalah : Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan , Mufakat atau Demokrasi, Keadilan Sosial dan Ketuhanan.Soekarno secara hierarki telah memposisikan ide ketuhanan diurutan paling buncit, dalam konsepsi pancasilanya.

Jika merujuk pada kesepakatan pancasila 22 Juni, maka para ulama yang terlibat dalam pembahasan telah meluruskan ide dasar pancasila, menempatkan sila ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya diurutan paling awal, dilanjutkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah, pancasila versi ulama yang disepakati dalam piagam Jakarta.

Namun, pancasila versi ulama dalam piagam Jakarta 22 Juni, atas tekanan kaum penjajah yang paham ancaman penjajahan mereka karena eksistensi sila kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, mengkudeta pancasila.Pada tanggal 18 Agustus 1845, Soekarno mengumumkan pancasila 'versi kudeta', yang menghapuskan norma "kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada sila pertama Pancasila, berdalih adanya ancaman disintegrasi.

Berbagai Rezim Penguasa, membiarkan perdebatan itu menjadi diskursus intelektual dan khasanah sejarah berbangsa. Namun di era Jokowi, tangan kekuasaan memaksakan tafsir Pancasila versi 1 Juni 1945, sehingga setiap tanggal 1 Juni dirayakan sebagai hari lahir Pancasila.

Jadi, jika tidak ada kesepakatan dalam terma, substansi dan lahirnya Pancasila, lantas pancasila mana yang dianggap kesepakatan pendiri bangsa ? Bukankah, tafsir pancasila baik substansi, kelahiran, dan normanya tidak pernah ada kesatuan pandangan ? Lalu, Kesepakatan model apa yang diklaim harus dihormati ?"

WALLAHI DEMI ALLLAH PANCASILA TIDAK SAKTI KARENA BUATAN MANUSIA DAN HASIL MULTI TAFSIRAN MANUSIA. DAN JELASALAH BAGI ORANG BERIMAN YANG SAKTI HANYA SATU ALLAH SANG MAHA GAGAH PERKASA YANG MENGUASAI PENCIPTA DAN PENGATUR BUMI DAN LANGIT BERSAMA ISINYA"

Adapun Khilafah jelas ajaran Islam, dalilnya selain Al Qur'an dan as Sunnah juga Ijma' Sahabat (Kesepakatan Para Sahabat RA).Para Sahabat RA, sepeninggal Rasulullah SAW bermusyawarah di Saqifah Bani Saidah, dan menyepakati membaiat Abu Bakar RA sebagai Khalifah dan membentuk kekhilafahan Islam untuk mengganti dan melanjutkan kepemimpinan Islam (Daulah Islam) yang diwariskan Rasulullah Tak ada satupun sahabat ketika itu berbeda pendapat tentang wajibnya membaiat Khalifah. Mereka, juga tidak mengambil opsi negara Kerajaan, Kekaisaran, atau Republik, untuk melanjutkan kekuasaan Islam yang diwariskan Rasulullah SAW.

Mereka, para sahabat Ridwanullahu Ajma'in bersepakat (ijma') membai'at Abu Bakar RA sebagai Khalifah. Tidak ada satupun sahabat yang berbeda pendapat atau menyelisihinya.

Jadi, bagi seorang muslim memperjuangkan syariah Islam dalam bingkai Khilafah jelas memiliki hujjah yang kuat bersumber dari Al Qur'an dan as Sunnah. Bahkan, memperjuangkan Khilafah juga bagian dari amalan yang mengikuti kesepakatan Para Sahabat RA.






Jika merasa Apa yang anda baca ini bermanfaat, jangan segan untuk  berlomba menyampaikannya lagi ke yang lain supaya mendapatkan pahala besar yang terus mengalir:

ู…َู†ْ ุฏَุนَุง ุฅِู„َู‰ ู‡ُุฏًู‰ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ْุฃَุฌْุฑِ ู…ِุซْู„ُ ุฃُุฌُูˆْุฑِ ู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُ, ู„ุงَ ูŠَู†ْู‚ُุตُ ุฐَู„ِูƒَ ู…ِู†ْ ุฃُุฌُูˆْุฑِู‡ِู…ْ ุดَูŠْุฆุงً. ูˆَู…َู†ْ ุฏَุนَุง ุฅِู„َู‰ ุถَู„ุงَู„َุฉٍ ูƒَุงู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِ ู…ِู†َ ุงู„ْุฅِุซْู…ِ ู…ِุซْู„ُ ุขุซَุงู…ِ ู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُ, ู„ุงَ ูŠَู†ْู‚ُุตُ ุฐَู„ِูƒَ ู…ِู†ْ ุขุซَุงู…ِู‡ِู…ْ ุดَูŠْุฆุงً


“Barangsiapa yang mengajak menuju hidayah maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Barangsiapa yang mengajak menuju kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti doa orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” [HR. Muslim no. 2674]



[Copy semua artikel dan tebarkan ilmu]

Blog Post

Related Post

Artikel Terbaru




Back to Top

Cari Artikel

Label