MENU

WARUNG

Etalase Lapak dan Produk

chat5

Chat WhatsApp

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Senin, 27 April 2020

Buku Hukum Menolak Khilafah Menurut Ahlusunnah Wal Jama'ah


Stok Ada
Terlaris
Rp.65.000

Resensi:
Ajaran Islam sudah kaffah dalam segala perkara, termasuk masalah pemerintahan yang dalam islam disebut khilafah. Lalu apa hukumnya bagi seorang muslim yang menolak ajaran islam tetang khilafah, apakah jatuh kepada haram atau kepada kemurta dan kekafiran?

Juga dibahasa bagaimana hukum menegakkan Khilafah bagi muslim, dan apa urgensinya jika muslim tidak hidup dalam khilafah, apakah nuslim cukup saja ne ganalkan islam tanpa khilafah?

Buku ini mengupas tuntas  subhat subhat dari segi fakta dan dalil alquran dan assunnah  serta oenomena saat ini yang alergi dengan khilafah. Juga dibahas pendapat dan dalil yang disampaikan para ulama 'ulam muktaba dan jumhur 'ulama ahlusunnah wal jama'ah.

Hilangkan segera keraguan kita termait ini nelalui buku ini.

Rincian:
  • Kode: BKT000
  • Harga : 65.000
  • Penulis : Ayeikh Ustz, Syamsudim Ramadhan 
  • Penerbit: Anonim
  • Ukuran: 15.5 x 23.5 cm Cover: Soft Cover 
  • Berat: 850 Gram 
  • Tebal: 365 halaman
------------------------------
Jika merasa Apa yang anda baca ini bermanfaat, jangan segan untuk  berlomba menyampaikannya lagi ke yang lain supaya mendapatkan pahala besar yang terus mengalir:

Ù…َÙ†ْ دَعَا Ø¥ِÙ„َÙ‰ Ù‡ُدًÙ‰ Ùƒَانَ Ù„َÙ‡ُ Ù…ِÙ†َ الْØ£َجْرِ Ù…ِØ«ْÙ„ُ Ø£ُجُÙˆْرِ Ù…َÙ†ْ تَبِعَÙ‡ُ, لاَ ÙŠَÙ†ْÙ‚ُصُ ذَÙ„ِÙƒَ Ù…ِÙ†ْ Ø£ُجُÙˆْرِÙ‡ِÙ…ْ Ø´َÙŠْئاً. ÙˆَÙ…َÙ†ْ دَعَا Ø¥ِÙ„َÙ‰ ضَلاَÙ„َØ©ٍ Ùƒَانَ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ Ù…ِÙ†َ الْØ¥ِØ«ْÙ…ِ Ù…ِØ«ْÙ„ُ آثَامِ Ù…َÙ†ْ تَبِعَÙ‡ُ, لاَ ÙŠَÙ†ْÙ‚ُصُ ذَÙ„ِÙƒَ Ù…ِÙ†ْ آثَامِÙ‡ِÙ…ْ Ø´َÙŠْئاً


“Barangsiapa yang mengajak menuju hidayah maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Barangsiapa yang mengajak menuju kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti doa orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” [HR. Muslim no. 2674]



[Copy semua artikel dan tebarkan ilmu]


Blog Post

Related Post

Artikel Terbaru




Back to Top

Cari Artikel

Label