MENU

WARUNG

Etalase Lapak dan Produk

chat5

Chat WhatsApp

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Kamis, 28 Maret 2019

Hadist Hudzaifah Tentang Keharusan Terikat Pada Jamaatul Muslimin

*HADIST HUDZAIFAH;
Terkait dengan Keharusan kaum Muslimin Untuk Terikat Pada Jama'atul Muslimin (Khilafah) Dan Khalifah mereka*


Bagaimana kita memadukan antara berbagai ayat dan hadist yang menunjukan kewajiban kaum Muslimin  agar berupaya menegakkan khilafah dan mengembalikan hukum Allah  dengan isi hadist sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab shahihnya, dari Hudzaifajlh bin Yaman, tentang kewajiban menjauhi berbagai firqah (kelompok) pada masa yang buruk, yaitu ketika kaum musliminil tidak memiliki jama'ah. Dan pemimpin (khalifah) lagi.


Nash hadist tersebut adalah sebagai berikut:

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ : كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَ كُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ أِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرِّ فَجَاءَنَااللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرِّ قَالَ نَعَمْ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرِ قَالَ نَعَمْ وَفِيْهِ دَخَنٌ قَلْتُ وَمَادَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّوْنَ بِغَيْرِ سُنَّتِي وَيَهْدُوْنَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرِّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ فَمَاتَرَى إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ فَقُلْتُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلُ تِلكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiyalahu ‘anhu beliau berkata : “Dahulu manusia bertanya kepada Rasulullah tentang hal-hal yang baik tapi aku bertanya kepada beliau tentang hal-hal yang buruk agar jangan sampai menimpaku”
Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliyah dan kejelekan lalu Allah mendatangkan kebaikan (Islam,-pent) ini, apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan ?”
Beliau berkata : “Ya”
Aku bertanya : “Dan apakah setelah kejelekan ini akan datang kebaikan?”
Beliau menjawab : “Ya, tetapi didalamnya ada asap”.
Aku bertanya : “Apa asapnya itu ?”
Beliau menjawab : “Suatu kaum yang membuat ajaran bukan dari ajaranku, dan menunjukkan (manusia) kepada selain petunjukku. Engkau akan mengenal mereka dan engkau akan memungkirinya”
Aku bertanya : “Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan lagi ?”
Beliau menjawab :”Ya, (akan muncul) para dai-dai yang menyeru ke neraka jahannam. Barangsiapa yang menerima seruan mereka, maka merekapun akan menjerumuskan ke dalam neraka”
Aku bertanya : “Ya Rasulullah, sebutkan cirri-ciri mereka kepada kami ?”
Beliau menjawab : “Mereka dari kulit-kulit/golongan kita, dan berbicara dengan bahasa kita”
Aku bertanya : “Apa yang anda perintahkan kepadaku jika aku temui keadaan seperti ini”
Beliau menjawab : “Pegang erat-erat jama’ah kaum muslimin dan imam mereka”
Aku bertanya : “Bagaimana jika tidak imam dan jama’ah kaum muslimin?”
Beliau menjawab :”Tinggalkan semua kelompok-kelompok sempalan itu, walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu” (1)

Tidak ada pertentangan  antara ayat ayat dan hadist yang menujukan kewajiban berupaya menegakkan khilafah dalam rangka mengembalikan hukum Allah dengan hadist Hudzaifah tentang kewajiban menjauhi semua kelompok pada jaman buruk (syarr), yaitu ketika kaum muslimin tidak  memiliki jama'ah dan pemimpin. Tujuan. (Ayat maupun hadist di atas berorientasi pada dua hukum yang berbeda.

Hukum ayat-ayat serta hadist-hadist yang menunjukan kewajiban berupaya menegakkan khilafah serta mengembalikan hukum Allah, hanya berlaku ketika tidak diberlakukannya hukum Allah.

Tidak diterapkannya hukum Allah telah menjadikan seluruh kaun muslimin terus menerus melakukan keharaman dan  dosa di hadapan Allah. Mereka tidak mungkin melepaskan  diri dari  keharaman (yang dapat menghilangkan dosanya), kecuali dengan berjuang mendirikan khilafah dan mengembalikan hukum Allah ke muka bumi. Kewajiban tersbut tidak akan gugur kecuali dengan  tegaknya khilafah serta kembalinya hukum Allah secara riil.

Aktifitas menegakkan khilafah dan mengembalikan hukum Allah  harus (berbentuk)  aktivitas politik (siyasah) yang dilaksanakan oleh sebuah kutlah (kelompok/jama'aah gerakan dakwah) yangg bergerak secara pokitik, yang mengambil dan menjadikan Islam sebagai asas, serta senantiasa terikat dngan thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw.dalam menjalankan kutlahnya. Kemudian umat bergabung bersama kutlah tersebut, dan bersama-sama menegakkan khilafah serta mengembalikan hukum Allah. Jika belum ada kelompok tersebut, wajib bagi kaum muslimin untuk menegakkannya (maksudanya menegakkan kelompok (kutlah) syiasi tersebut.

Jika telah ada kutlah yang berdiri berlandaskan Islam, berjama'ah atas dasar Islam dan terikat dengan thariqah Rasulullah saw.dalam perjalanannya serta melakukan aktivitas secara nyata untuk menegakkan khilafah dan mengembalikan hukum Allah, maka kaum Muslimin wajib bersama-sama kutlah tersebut, dan bergabung dengannya hingga mereka mampu menegakkan daulah (negara) khikafah dan mengembalikan realitas hukum Allah di bumi ini. Kaidah syara' mengatakan:

مَالَايَتِمُّ الْوَجِبُ إِلّا بِهِ  فَهُوَ وَاجِبٌ
Suatu kewajiban yang tidak dapat terlaksana kecuali dengan sesuatu [itu], maka sesuatu tersebut (hukumnya) wajib.

Ini ketentuan dengan hukum  yang pertama. Adapun  yang berkaitan dengan hukum yang kedua, yang diambil dari hadist riwayat Hudzaifah bin Yaman, yang mengharuskan menjauhi berbagai firqah pada masa-masa  yang buruk- yaitu :

Tatkala kaum Muslimin tidak memiliki jama'ah dan imam (khalifah) seperti sekarang ini -, maka yang dimaksud adalah meninggalkan firqah-firqah, jama'ah, organisasi, dan partai (politik) yang tidak berdiri berlandaskan Islam, yang tidak mengemban misi Islam dan menyetr kepada selain Islam, - baik yang berjama'ah berlandaskan kemashlahatan, kesombongan, ataupun hawa nafsu- untuk meraih pemerintahan dan kekuasaan. begitupula yang bersandar pada ide-ide kufur seperti Sosialis-Komunis, Kapitalis, atau pemikiran dan sistem kufur lainnya, untuk meraih kekuasaan dan pemerintahan. Dan dengan asas dan pemikiran kufur tersebut mereka meraih kekuasaan  dan pemerintahan , agar semuanya  bisa dipaksakan penerapannya atas kaum muslimimin. Atau kelompok dengan dasar kedaerahan, kesukuan, kebangsaan, madzhab, free masonry, baha'i atau apapun asasnya yang digunakan orang sebagai landasan kekompok selain Islam. 

Nah Berbagai fiqrah, kutlah, jama'ah dan partai seperti itulah yang diperintahkan oleh hadist riwayat Huzdaifah bin Yaman ini untuk dijauhi. Semua itu akan menggiring dan membenamkan mereka ke dalam kobaran api Neraka. Karena kelompok-kelompok tersebut mengemban misi selain Islam serta menghimpun orang dengan dasar selain Islam. Firqah-firqah semacam itu menyerukan kebatilan. Berarti juga berjama'ah berlandaskan kebatilan, mengemban perkara yang haram serta melaksanakan aktivitas yang haram. Maka balasan bagi yang melakukan perkara haram adalah neraka Jahannam.

Oleh karena itu semua firqah, jamaah dan kutlah tersebut jalannya adalah neraka jahannam. Yang akan menyeret orang yang mersamanya menuju neraka jahannam, dan membenamkannya di dalam neraka tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam nash hadist Hudzaifah yaitu;

 فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرِّ قَالَ نَعَمْ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرِ قَالَ نَعَمْ وَفِيْهِ دَخَنٌ قَلْتُ وَمَادَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّوْنَ بِغَيْرِ سُنَّتِي وَيَهْدُوْنَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرِّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا

Aku bertanya: 'Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan?' Rasukullah nenjawab: "Ya, (yaitu terdapat) para penteru (yang mengajak) menuju pintu-pibtu beraka jahannam. Barangsiapa nemenuhi seruan mereka maka ia akan ditenggelamkan di dalamnya."

Adapaun kutlah dan jama'ah yang berdiri berdkwah Islam mengajak kepada Islam, menyeru pada yang ma'rug , serta mencegah yang mungkar. Selain itu juga beraktivitas untuk menegakkan daulah (negara) khilafah dan mengembalikan hukum Allah di muka bumi, maka (tentu saja) hukumnya berbeda dengan kelompok-kelompok diatas. Apalagi Allah memerintahkan untuk mendirikan jama'ah dan bergabung dengannya, bukan menjauhinya, sebagaimana firman Allah:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
(Qs. Ali Imran [3]: 104)

Jalan  (yang akan dilalui) kutlah seperti ini adalah jalam ke surga. Barangsiapa yang berjalan dijalannya, maka akan dibawa menuju surga. Allah telah memberi predikat dan kutlah ini serta orang-orang yang bersamanya dengan sebutan al-muflihun (orang-orang yang beruntung).

Hadis Hudzaifah  diatas tidak mencakup kutlah ini. Perintah wajib agar menjauhi firqah-firqah, yang jalannya mengajak ke neraka Jahannam itu juga tidak tepat jika diberlakukan kepada kelompok-kelompok yang mengajak ke surga. Justru hadist Hudzaifah ini menunjukan kewajiban bergabung bersama kutlah yang berdiri dengan dasar Islam, menyeru pada Islam dan beraktivitas untuk mengembalikan hukum Allah di muka bumi. Dimana Hudzaifah menyatakan:

قثلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ فَمَاتَرَى إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ

Aku bertanya: 'Wahai Rasulullah apa yang engaku perintahkan pafaku, bila halbitu aku temui?' Rasulullah menjawab: 'Berpegangteguhlah pada jama'ah kaum muuslim dan Imam (khalifah) mereka.

Hadist tersebut memerintahkan untuk terikat pada jamaah kaum muslimin dan pemimpin mereka. Itu perintah agar tetikat dengan Islam, bergabung dengan jama'ah yang tetikat pada Islam dan berdiri berlandaskan Islam. Baik diengah-tengah laum muslimin sudah ada jama'ah dan pemimpinnya (maksudnya adlah negara khikafah-peny) maupun belum.

Dalam keadaan tidak adanya jama'ah serta pemimpin kaum Muslimin (khalifah) dan tidak adanya kutlah yang berdiri dengan dasar Islam,  yang menyeru kepada Islam, maka seorang muslim tidak boleh berjalan bersama firqah, jama'ah dan kutlah seperti yang disebutkan di dalam hadist Hudzaifah. Yaitu mereka berada dinpintu jahannam dan menghanyutkan orang yang bersamanya ke dalam Neraka.

Dengan dmikian, seorang Muslim wajib menjauhi semua  (firqah-firqah tersbut), apapun bendera yang mereka kibarkan serta tujuan yang ingin mereka raih., sehingga seorang Muslim tersebut tidak akan ditenggelamkan bersama mereka ke dalam neraka jahannam. Sebagaimana disebut dalam hsdist Hudzaifah:

فَقُلْتُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلُ تِلكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ



... Aku bertanya: 'Bagaimana jika kaum muslimin tifak. Nemiliki jama'ah dan Imam?' Rasulullah menjawab: 'Jauhilah semua firqah tersebut sekalipin engkau harus menggigit akar pohon hingga ajal menjemputmu sedangkan dirimu tetap seperti itu...

Meskipun demikian, usaha menghindari kelompok-kelompok tersebut tidak menghapus dosa kaum muslimin disebabkan belum tegaknya jama'ah dan kutlah yang berlandaskan Islam, menyeru kepada Islam, beraktivitas untuk menegakan daulah (negara) khikafah dan mengangkat pemimpin (seorang khalifah) bagi kum Muslimin untuk mengmbalikan hukum Allah.

Walhasil, tidak ada kontroversi di antara kedua hukum tersebut.

Disadur dalam kitab: Hadist ash-Shiyam

(1)
Tarzih Hadist:

Hadits ini memiliki banyak jalan periwayatan, diantaranya :

1. Dari jalan Walid bin Muslim (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Ibnu Jabir (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Bisr bin Ubeidillah Al-Hadromy hanya dia pernah mendengar Abu Idris Al-Khaoulani dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu …….[HR Bukhari 6/615-616 dan 13/35 beserta Fathul Baari. Muslim 12/235-236 beserta Syarh Nawawi. Baghowi dalam Syarhus Sunnah 14/14. Dan Ibnu Majah 2979]

2. Dari jalan Waki’ dari Sufyan dari ‘Atho’ bin Saib dari Abi Al-Bukhari dia berkata : Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata ….. [HR Ahmad dalam musnad 5/399]

3. Dari jalan Abi Mughiroh (dia berkata) menceritakan kepada kami Assafar bin Nusair Al-Azdi dan selainnya dari Hudzaifah bin Al-Yaman, beliau berkata : “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dahulu dalam keburukan lalu Allah menghilangkannya dan mendatangkan kebaikan melalui anda. Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan?”. Beliau berkata : “Ya”. Hudzaifah bertanya lagi : “Apa kejelekan tersebut?” Beliau menjawab : “Akan muncul banyak fitnah seperti malam yang gelap gulita, sebagaimana mengikuti yang lainnya dan akan datang kepada kalian hal-hal yang samar-samar seperti wajah-wajah sapi yang kalian tak mengetahuinya” [HR Ahmad 5/391]





Jika merasa Apa yang anda baca ini bermanfaat, jangan segan untuk  berlomba menyampaikannya lagi ke yang lain supaya mendapatkan pahala besar yang terus mengalir:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ, لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئاً. وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ, لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئاً

“Barangsiapa yang mengajak menuju hidayah maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Barangsiapa yang mengajak menuju kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti doa orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” [HR. Muslim no. 2674]



Blog Post

Related Post

Artikel Terbaru




Back to Top

Cari Artikel

Label