MENU

WARUNG

Etalase Lapak dan Produk

chat5

Chat WhatsApp

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Selasa, 28 Agustus 2018

Cara Islam Mensejahterakan Masyarakat

Cara Islam Mensejahterakan Masyarakat - Bagaimana Islam menjelaskan cara mensejahterakan masyarakat? Jawabannya hanya satu: Yaitu melalui daulah khilafah. Adanya Daulah Khilafah inilah metode/cara baku islam mewujudkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat. Tanda adanya Daulah Khilafah maka kita tidak akan merasakan bagaiman hidup sejahtera dalam naungan Islam. Sekarang jujurpah pada diri.

Sudahkah kita merasakan hidup sejahtera dalam naungan sistem Islam? Saya pastikan bahwa kita belum merasakannya. Yang sudah nerakannya hanya orang-orang yang pernah hidup dalam Daulah negara) Khilafah 13 abad yang lampau! Oleh karena itu dalah hal inni , ada beberapa langkah yang di lakukan Daulah Khilfah untuk  mewujudkan kesejahteraan  ditengah-tengah masyarakat yang berada dalam naungannya.

PERTAMA: Jaminan pemenuhan kebutuhan primer oleh khiulafah
Islam telah menetapkan kebutuhan primer pokok) manusia terdiri dari pangan, sandang,dan papan. Terpenuhinya ketiga kebutuhan tersebut selanjutnya menjadi penbentu kemiskinan-tidaknya seseorang.Sebagai kebutuhan primer. tentu pemenuhannya atas setiap individu tidak dapat di tawar-tawar lagi. Oleh karena itu, Islam melalui Dulah Khilafah akan memberikan jaminan atas pemenuhan keb\utuhan tersebut.

Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap indipidu tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja setiap saat---sehingga terbayang, rakyat  bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. ini anggapan keliru.

Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam islam diwujudkan dalam bentuk mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan.

Dalam islam, kewajiban pertama untuk memenuhi kebutuhan pokok kelaurganya adalah berada ditangan seorang laki-laki. Islam mewajibkan laki-laki yang mampu untuk berkerja memenuhi nafkahnya. Namun kalau hal tersebut belum memenuhi kebutuhan pokoknya, keluarganyalah yang bertangung jawab untuk memenuhinya.

bagaiman jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia memiliki kerabat, tetapi hidupnya pas-pasan? Dalam kondisi semacam ini, maka kewajiban memberikan nafkah beralih kepada Baitul Mal [kas Negara Khilafah]. Dengan kata lain Negara Khilafah melalui Baitul Malnya berkewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah SAW pernah bersabda:

'Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang m,eninggalkan 'Kalla' maka dia menjadi kewajiban kami" [HR. Muslim]

Apabila di Baitum\l Mal tidak ada sama sekali harta, maka kewajiban menafkahi orang miskin beralih kepada kaum Muslimin secara kolektif. rasulullah SAW juga pernah bersabda:

"Siapa saja yang menjadi penduduk siatu daerah, dimana di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, makaperlindungan Allah Tabaaraka ta Ta 'ala terlepas dari mereka' [HR.Ahmad].

"Tidaklah beriman kepada-Ku siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara di mengetahuinya" [HR. Al-Bazzar]

Secara teknis, hal itu dapt dilakukan dengan dua cara; Pertama, kaum Muslimin secara individu membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara mewajibkan dharibah [pajak]  atas orang-orang yang mampu, kaya sehingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika dalam waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutan pajak oeleh negara khilafah harus dihentikan. Itu langkah pertama Daulah khilafah mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat.

KEDUA: melalui pengaturan kepemilikan


itulah Cara Islam Mensejahterakan Masyarakat

--------------------------------------------
Jika merasa Apa yang anda baca ini bermanfaat, jangan segan untuk  berlomba menyampaikannya lagi ke yang lain supaya mendapatkan pahala besar yang terus mengalir:

Ù…َÙ†ْ دَعَا Ø¥ِÙ„َÙ‰ Ù‡ُدًÙ‰ Ùƒَانَ Ù„َÙ‡ُ Ù…ِÙ†َ الْØ£َجْرِ Ù…ِØ«ْÙ„ُ Ø£ُجُÙˆْرِ Ù…َÙ†ْ تَبِعَÙ‡ُ, لاَ ÙŠَÙ†ْÙ‚ُصُ ذَÙ„ِÙƒَ Ù…ِÙ†ْ Ø£ُجُÙˆْرِÙ‡ِÙ…ْ Ø´َÙŠْئاً. ÙˆَÙ…َÙ†ْ دَعَا Ø¥ِÙ„َÙ‰ ضَلاَÙ„َØ©ٍ Ùƒَانَ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ Ù…ِÙ†َ الْØ¥ِØ«ْÙ…ِ Ù…ِØ«ْÙ„ُ آثَامِ Ù…َÙ†ْ تَبِعَÙ‡ُ, لاَ ÙŠَÙ†ْÙ‚ُصُ ذَÙ„ِÙƒَ Ù…ِÙ†ْ آثَامِÙ‡ِÙ…ْ Ø´َÙŠْئاً

“Barangsiapa yang mengajak menuju hidayah maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Barangsiapa yang mengajak menuju kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti doa orang-orang yang mengikutinya, tapi tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” [HR. Muslim no. 2674]


Blog Post

Related Post

Artikel Terbaru




Back to Top

Cari Artikel

Label