MENU

WARUNG

Etalase Lapak dan Produk

chat5

Chat WhatsApp

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Selasa, 12 Desember 2017

Syariah Dan Khilafah Untuk Rahmatan Lil Alamin

Wahai kaum Muslimin

Negeri kita Indonesia saat ini sedang berada dalam cengkaraman penjajahan atau neo imperialisme (penjajahan gaya baru).dan Neoribelarisme (liberalisme gaya baru). Musibah dan bencana timbul karen neo imperialisme dan neoribelarisme sudah sedemikian bahaya dan neluas. Karena itu cengkraman neoimperialisme dan neribelarisme harus segera dihentikan. Negeri kita ini harus segera diselamatkan.

Namun, umat tidak boleh berharap solusi pada sistem kufur demokrasi dan kapitalisme. Pasalnya neoimperialisme dan neoliberalisme tidak bisa dipisahkan dari demokrasi dan kapitalisme. Jalan keluar dan solusi atas semua itu tidak lain adalah penerapan hukum Allah swt yakni syariah Islam secara total (kaaffah) dalaminstitusi khilafah ar-Rasyidah.

Khilafah Pasti Tegak

Tegakya Khilafah ar-Rasyidah memang bukan perkara mudah. Berbagai hambatan , tantanngan, gangguan dan rintangan selalu menghadang.. Namun, semua itu pasti bisa diatasi dan khilafah ar-Rasyidah pasti Tegak Kembali.


khilafah akan mewujudkan islam sebagai rahmatan lilalamin

Tegaknya Khilafah a-Rasyidah adalah janji Allah swt dan kabar gembira dari Baginda Muhammad Rasulullah saw. Semua janji Allah swt paasti terwujud asal kita memenuhi semua syarat-syaratnya.

Jatuhnya ibu Kota Romawi Timur, Konstatinopel, ketangan Islam, sebagai contoh, memang sulit. Namun Para Syahabat dan generasi sesudahnya terus berjuang keras  mewujudkan itu. Mereka yakin jatuhnya Romawi Timur adalah kabar gembira dari Rasulullah saw.

“Sungguh, Konstatinopel pasti dibebaskan. Sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin pembebasan itu dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu” (HR. Ahmad).

Akhirnya bagaimana basyirah Nabi SAW. Di atas, Konstatinpel benar-benar bisa ditaklukan ditangan pasukan yang dipimpin oleh Muhammad al-Fatih pada tahun 1453 M.

Sebagaimanan pembebasan Konstatinopel, tegaknya Klhilafah ar-Rasyidah juga pasti akan terwujud. Selain karena janjiAllah swt, hal itu juga merupakan kabar gembira dari Rasulullah saw. Beliau mengabarkan
“...kemudian akan ada khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (HR. Ahmad dan ath-Thayalisi).

Selain itu Khilafah ar-Rasyidah pernah ada. Tentu atas ijin Allah swt pasti bisa di wujudkan kembali. Bahkan takj sedikit pengamatdunia internasional pu meramalkan khilafah Islam akan segera tegak kembali.

Karena itu, sebagaimana dulu para shahabat dan generasi sesudahnya berjuang terus menerus dan penuh kesungguhan membebaskan konstatinopel, saat inipun kita umat Islam harus berjuang terus-menerus dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan penerapan hukum Allah yakni syariah Islam dan penegakkan Khilafah ar-Rasyidah tinggal masalah waktu.

Mewujudkan Islam sebagai Rahmatan Lil ‘alamaiin

Khilafah adalah kepepmimpinan umum badi seluruh kaum Muslimin di Dunia untuk menegakkan hukum Allah dan mengemban dakwah keseluruh penjuru dunia. Keberadaan khilafah akan menjamin perwujudnya rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Pasalnya khilafah akan menerapkan syariah Silam secara kaffah (total), menyatukan ummat Islam sedunia dan mendakwahkan Islam keseluruh penjuru Dunia.

Penerapan syariah Islam secara kaffah oleh khilafah akan mewujudkan kebaikan bagi semua, baik muslim maupun non-Muslim. Tentu karena risalah Isalam memang diturunkan untuk semua manusia (rahmatan lil ‘alamin). Penerapan syariah Islam itu akan memberikan perlindungan terhadap agama, akal, harta, jiwa, keturunan dan keamanan; serta akan menjamin perwujudan keadilan, kedamaian dan kesejahteraan. Muslimm maupun non-Muslim akan merasakan kebahagiaan hidup didalamnya.

Fakta sejarah peradaban Islam menjadi bukti nyata kmampuan Islam untuk memberikan kerahmatan itu. Sjerah terkemuka, Will Durant, dalam The Story of Civilization (vol.XIII), mengkui hal itu : “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar basa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapaun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas.Fenomena seperti itu belum pernah tercatat dalam sejarah setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebarluas sehingga aberbagai ilmu, sastra, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa; Menjadikan Asia Barat sebagai dunia yang paling maju peradabannya selam lima abad.

Maka dari itu, tidak ada yang erlu ditakutkan dari syariah dan Khilafah. Keduanya meruapakan dari ajaran Islam yang akan membawa kebaikan. Ibarat orang sakit, keduanya adalah obat yang bakal menyembuhkan  sakit parah yang sudah lama kita derita.

Kita juga tidak perlu ragu untuk mencampakan ideologi kifur, paham sekularisme dan turunannya, yakni sistem kufur demokrasi dan kapitalisme dengan sistem liberalnya, yang sudah jelas bukan datang dari Allah swt. Sekularisme nyata-nyata telah menimbulkan aneka maslaha dan derita bagi seluruh rakyat. Sekularisme juga menjadi jalan bagi penjajahan gaya baru (noimperilaisme) atas negeri yang kita cintai.

Peran Kita

Kaum Msulimin diseleruh dunia, tanpa kecuali, wajib menegakkan khilafah. Apalagi Para Ulama seluruh madzhab telah menyepakati hal itu. Imam Ibn Hazm dalam kitab Aal-Fashlu fi L-mILl w l-Ahwa wa an-nihal (IV/78) menyebutkan, “Telah  sepakat semua ahlus sunnah, semua murziah, semua syiah dan semua khawarij atas kewajiban imamah (Khilafah).”

Imam an-Nawawi di dalam syarh Sahih Muslim (VI/291) juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim menengangkat khalifah. Kewajiban itu berdasarkan syariah, bukan akal.”

Syeikh Mansur al –Bahuti di dalam kasyyaf al-Qur’an Mati al-Iqnaa’ (XXI/61) pun menjelaskan, “(Mengangkat imam a’zham/Khaliafah) bagi kaum Muslim adalah Fardu Kifayah).”

Imam as-Syatibi di dalam kitabnya aaAl-Muwaafakaat (I/179) menjelaskan melaksanakan fardu kifayah itu: “Orang mampu dituntut menegakkan fardu itu. Orang yang tidak mampu dituntut mengadakan orang yang mampu itu. Ini karena pelaksanaan orang yang mampu tidak terwujud kecuali dengan mewujudkan orang yang mampu itu, yakni dari sisi bahwa jiuka suatu kewajiban tidak sempurna tanpa sesuatu maka sesuatu itu juga menjadi wajib.”

Orang yang mampu secara lamngsung menunaikan fardhu kifayah menegakkan Khilafah ar-Rasyidah adalah para Ahlul quwwah.Mereka adalah para pemilik kekuatan, para pemegang,orang yang memiliki akses kepada ahlul quwwah itu. Merekalah yang wajib secara langsung menunaikan kewajiban ini dan memberikan nushrah (pertolongan) untuk tegaknya khilfah ar-Rasyidah.

Selain mereka, uamt islam umumnya, sebagaimana yang dijelaskan oleh imam asy-syathibi diatas, bukan berarti terlepas dari fardu kiffayah itu. Satu faktor kunci yang bisa menggugah dan meyakinkan ahul quwwah untuk memberikan nusyrahnya adalah adanya opini umum ditengah umat yang lahir dari kesadaran umum tentang kewajiban penerapan syariah Islam dan penegakkan Khilafah ar-Rasyidah.

Semua orang pasti mampu turut serta berperan dalam membangun opini umum di tengah umat yang lahir dari kesadaran umum tentang kewajiban menerapkan  syariah dan khilafah ar-rasyidah. Oleh karena itu setiap orang dari umat Islam harus terlibat didalamnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebabnya, selama fardhu kifayah itu belum tertunaikan secara sempurna, maka tetap menjadi kewajiban bagi semua.  Jangan sampai tertipu dengan dalih: merasa tidak mampu, butuh waktu lama, dan lainnya.  Allah swt memperingatkan:

“Kalau yang diserukan kepada mereka itu  tujuan yang mudah diperoleh dan mudah dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikuti kami.Namun tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan  (nama) Allah, “Jika kami sanggup tentulah kami berangkat bersamakamu.” Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar pendusta.” (Qs. At-taubah [9]:42)

Wahai kaum Muslimin

Makadari itu, siapaun  kita, pegawai negeri, atau swasta, pejabat, polisi,tentara, pengusaha, intelektual, buruh, mahasiswa, pelajar atau rakyat biasa harus bersama-asama berjuang menegakkan syariah dan khilafah ar-Rasyidah. Kita semua harus bersungguh-sungguh dan istiqomah memperjuangkan perkara yang sangat penting ini. Tegaknya Khliafah ar-Rasyidah akan menjamin penerapan syariah Islam yang akan menebarkan rahmatan lil ‘alamaiin serta akan mewujudkan kemulian Islam dan ummatnya I’izul Islam wal Muslimin).

“Wahai Orang-orag yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian.” (Qs. Al-Anfal [8]:24)

Blog Post

Related Post

Artikel Terbaru




Back to Top

Cari Artikel

Label