MENGEMBALIKAN ALQUR’AN SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
Kita tahu Ramadhan disebut sebagai bulan Al qur’an (syahrul qur’an. Pada bulan inilah alqur’an dirunkan sebagai firman Allah:
“Bulan ramadhan , bulan yang didalamnya diturunkan alqur’an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil)” (Qs. 2:185).
Al Quran telah mengubah kehidupan bangsa Arab yang terbelakang, jahiliyah dan ummi menjadi umat yang maju bahkan mampu menaklukan dua negara adidaya kala itu, yaitu Romawi dan Persia. Dengan al quran bangsa arab mampu membebaskan bangsa –bangsa lain dari belelnggu kezaliman penguasa dan kegelapan kebudayaan mereka.
Terbukti Berabad-abad dalam naungan khilafah, al qur’an menjadi pedoman hidup kaum muslimin. Mereka menerapkan al qur’an dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Fakta sejarah menunjukan bahwa kebangkitan bangsa arab yang pertama kali memeluk islam itu sangat dipengaruhhi oleh al Qur’an. Apa rahasianya? Tidak lain karena alquran memiliki pungsi tiga fungsi utama.
Pertama: Senagai mukjizat abadi Nabi Muhammad saw.
Kedua: Sebagai pedoman hidup (minhajulhayaah) kaum muslimin.
Ketiga: sebagai media ibadah kaum Muslimin
Kemukjizatan Alqur’an
Alquran adalah merupakan mukjizat yang terbesar yang dimiliki oleh Rasulullah saw. Alqur’an telah menundukan bangsa Arab yang pada waktu itu telah berada di puncak kesusastraannya. Mereka tidak mampu membuat karya sastra yang keindahan bahasanya semisal dengan alqur’an. Allah swt telah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang semisal dengan alqur’an, tetapi tidak ada seorang pun yang sanggup menyambut tantangan-Nya. (lihat: Qs. Al- baqarah: 23-24. Kemukjizatan alqur’an itu terus berlaku sepanjang masa (lihat Qs.al-hijr: 16: 9).
Dengan alquran rasulullah saw mampu membuktikan kerasulannya. Dengan alquran generasi pertama kaum Muslimin mampu mengalahkan Qurays dan sekutu-sekutunya. Karena itu dengan alquran pula Insaa Allah kaum Muslimin masa kini pun akan mampu memenangkan persaingan global melawan musuh-musuh mereka.
Alqur’an sebagai minhaj al hayah
Akhir perjalanan hidup manusia adalah akhirat: kembali kepada Allah swt. Oleh karena itu orientasi hidup seortang Muslim adalah Khirat.Alqur’an sering men ekankan pentingnya kehidupanm akhirat daripada kehidupan Dunia. Allah swt berfirman:
“Carilah pada apa yang telah Allah anugrahkan kepada kamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi. Qs. Al-Qashshash: 28: 770.
Ayat tersebut memberikan pandangan yang jelas akan target dan cita-cita hidup seorang muslim, yakni mendapatkan posisi terbaik di akhirat tanpa melupakan dan meninggalkan kenikmatan dunia. Hanya saja, cara menikmati dunia tidak seperti orang –orang yang kafir yang berfikir bahwa kehidupan ini hanya di dunia saja sehingga mereka sangat rakus terhadap dunia. Hal itu telah membentuk jiwa srigala pada diri mereka. Perang dunia 1 dan II yang disulut oleh negara-negara eropa pada paruh pertama abad ke 20 adalah bukti sejarah tentang kekuasaaan negar-negara kapitalis imperialis eropa. Itulah sikap hidup dan kecenderungan mereka, yakni membuat kerusakan di bumi.
Kaum Muslim yang cita-cita mereka adalah negeri akhirat, akan mengelola bumi dan menikmati rezeki-Nya dengan jiwa yang selalu terkendali; senantiasa berbuat kebajikan selama perjalanan hidup mereka. Orang-orang yang seperti inilah yang pantas memegang kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan di bumi, tentu dengan bimbingan alqur’an. Alqur’an merupakan sumber hukum yang paling luhur dan layak untuk mengatur kehidupan manusia di bumi.
Sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia, al quran telah menjelasakan segala apa yang di perlukan untuk memecahkan segala macam problematika hidup manusia dari masa kemasa. Dari ayat-ayatnya para ulama mujtahid menggali hukum untuk menyelesaikan problem problem baru.
Al Qur'an menjelaskan dan memecahkan berbagai persoalan praktis kehidupan manusia di bumi. Berkaitan dengan kehidupan manusia sebagai hamba Allah swt, alqur’an menjelaskan hukum-hukum ibadah seperti : doa, zdikir, shalat, puasa, zakat, dan haji. Bahkan puncak penghambaan kepada Allah swt yang membutuhkan pengorbanan tertinggipun telah dijelaskan oleh al qur’an ketika memaparkan hukum-hukum berkaitan dengan jihad fi sabilillah (lihat: Qs.at-Taubah (: 111).
Berkaitan dengan pembentukan sifat-sifatr pribadi luhur, al Quran menjelaskan huku-hukum tentang ahklakul karimah, seperti jujur dan afdil lihat: qs. Al-Maidah 5:8).
Untuk menjaga kelestarian jenis manusia, Al quran menjelaskan berbagai hukum, tentang perkawinan seperti penyusuan, pengasuhan anak, nafkah, waris, kehidupan perkawinan, perselisihan dalam perkawinan hingga perceraian.
Dalam mengatur kehidupan masyarakat, Alqur’an menjelaskan berbagai hukum-hukum berkaitan dengan sistem pemerintahan. Menurut alqur’an kaum muslimin wajib taat kepada Allah swt, Rasul saw, dan ulil amri mereka. Allah swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah da Rasul-(Nya) serta ulil amri di antar kalian.” (Qs. An-Nisa 4:59).
Ulil amri (pemimpin) yang wajib ditaati tersebut berkewajiban mengemban amanah melaksanakan pemerintahan dengan menjalankan hukum-hukum Allah swt yang tercantum dalam alqur’an dan as-sunnah. Allah swt berfirman:
“Hendaklan kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka” (Qs. Al-Midah 5:49.
Jika terjadi perselisihan antara rakyat dan penguasa kaum muslimin, Allah swt menyuruh kedua pihak untuk kembali pada al Qur’an dan as-Sunnah. Allah swt berfirman:
“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al Qur’an) dan Rasul-Nya (as-Sunnah)” (Qs. An-Nisa 4:59).
Berkaitan dengan ekonomi, alqur’an menjelaskan berbagai hukum seputar kepemilikan, pengelolaan dan pendistribusian harta. Secara umum semua harta di langit dan di bumi ini diciptakan untuk manusia (Qs. Al-Baqarah 2: 29). Namun ada zat harta tertentu yang haram dimiliki, misalnya hamr dan babi; juga ada cara-cara memiliki harta tertentu yang terlarang seperti mencuri dan merampok. Dalam mengelola harta, Allah swt telah menghalalkan jual-beli tetapi mengharmkan riba (Qs.al-Baqarah 2: 275), dan perjudian (Qs.al-Maidah 5: 90-91). Dalam masalah distribusi harta, alQur’an mencegah harta terakumulasi di kalangan orang-orang kaya saja (Qs.al-hasyr 59:7).
Dengan demikian alqur’an menjadi petunjuk dan pedoman hidup (minhaj alhayaah) kaum Muslimin sehingga mereka dapat merncapai kebahagiaan hidup diu dunia dan di akhirat.
Al Qur’an media ibadah
Membaca alqur’an, baik menegerti artinya atau tidak,dinilai sebagai ibadah disisi Allah swt. Banyak nas yang memerintahkan kita agar selalu membaca al Qur’an (Lihat: misalnya:
Qs. Al-Muzammil 73: 4 dan 20). Saat alqur’an dibacakan, kita diperintahkan untuk mendengar dan memperhatikan dengan penuh kesungguhan (Qs. Al A’raf 7: 204).
Karena itu, tentu penting untuk mempelajari dan mengajarkan alqur’an. Bahkan Rasulullah saw bersabda:
“Yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari dan mengajarkan al-Qur’an (Hr. Al-Bukhari dan Muslim)
Berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari tafsir-tafsir serta hukum-hukum al-Qur’an sangat dianjurkan, terutama pada bulan Ramadhan,. Rasulullah saw bersabda:
“Tiada berkumpul suatu kaum di dalam suatu rumah Allah dengan saling mempelajri Kitabullah bersama-sama melainkan kepada mereka diturunkan ketenangan, diliputi rahmat, dikelilingi para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan hamba-hamba-Nya yang ada di sisi-Nya” (HR. Muslim dan Ahmad).
Inilah diantara nas-nas syariah yang telah mendorong para syahabat untuk gemar menyibukan diri membaca, mempelajari, menghapalkan, dan mengamalkan alqur’an. Mereka generasi pengemban al Qur’an yang telah merealisasikan seluruh isi kandungan alqur’an dalam kehidupan mereka serta mengajarkan dan mendakwahkannya kepada seluruh umat Manusia.
Tugas dan kewajiban Kaum Muslimin
Alhasil, jika kaum Muslimin hari ini ingin kembali memimpin dunia, hidup mulia dan mati syahid, sejahtera, makmur, adil dan sentosa, selayaknya mereka kembali menempatkan al-Qur’an pada kedudukan yang sebenarnya, yakni sebagai mukjizat teragung rasulullah saw, sebagai media ibadah dan sebagai pedoman hidup, bukan hukum buatan manusi yang sudah jelas kebatilannya. Yang terakhir ini yakni menjadikan alqur’an sebagai pedoman hidup, tentu harus diwujudkan dalam seluruh asfek kehidupan: akidah, ibadah ritual, muamalah, syiasah (politik), pendidikan, hudud, dll. Semua itu tentu membutuhkan intitusi negara sebagai pelaksananya, yakni daulah islamiyah (khilafah). Inilah juga yang diperaktikan oleh para sahabat (khulafaurRasyidin), taabiin, taabi at-taabi’iin dan generasi setelah mereka selama lebih dari 14 abad.
Ya Allah. Telah kami sampaikan. Fasyhad!!
